Bedah Buku Fiqh Tradisi
BEDAH BUKU FIQH
TRADISI
23 MARET 2016
Bedah Buku FIQH
TRADISI ini diselenggarakan pada hari Rabu, 23 Maret 2016 di Auditorium Utama
IAIN Tulungagung. Kegiatan ini merupakan wujud apresiasi penghargaan kepada
bapak Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag.,M.H.I. selaku Ketua Jurusan Hukum Ekonomi
Syariah atas dukungannya kepada Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi
Syariah baik secara formil maupun materiil dalam setiap agenda yang
dilaksanakan. Selain itu Bedah Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada
mahasiswa tentang keragaman masyarakat dalam praktek Ibadah, seperti Sholat,
Wudlu, Taharah, dan lain sebagainya agar tidak bersikap fanatic terhadap
beberapa golongan saja. Juga untuk membuka ruang-ruang diskusi bagi mahasiswa
dalam membicarakan Tradisi-tradisi Islam di Masyarakat.
Kegiatan Bedah
Buku FIQH TRADISI dimulai pukul 09:15 WIB. Kegiatan ini diawali dengan acara
pembukaan yang dilanjutkan dengan pembacaan susunan acara oleh MC. Dilanjut dengan pembacaan Ayat Suci
Al-Qur’an. kemudian
Sambutan-sambutan oleh Ketua Pelaksana Oki Saifudin (HES 2-B), Sekretaris
Dema-I IAIN Tulungagung, dan Sambutan yang terakhir oleh Bapak Wakil Rektor I
Prof. Imam Fuadi,M.Ag sekaligus pembukaan acara Bedah Buku. Acara yang terakhir
dalam rangkaian acara pembukaan adalah Penutup dan Do’a yang di pimpin oleh Dr.
H. Asmawi,M.Ag.
Setelah
rangkaian acara pembukaan bedah buku selesai, masuklah pada acara inti yaitu
Bedah Buku FIQH TRADISI yang dimoderatori oleh Amir Fatah (HES 6). Diawali
dengan pembacaan Curiculum Vitae Kedua Pemateri yaitu Dr. Kutbuddin Aibak,
S.Ag., M.H.I. dan Bapak H. Sirojuddin Hasan, M.Ag. setelah itu penyampaian
Materi oleh Bapak Aibak mengenai Isi dan Maksud dari Bukunya Fiqh Tradisi
selama kurang lebih 35 menit. Dilanjutkan penyampaian materi atau tangapan dari
Bapak Siroj mengenai penjelasan dari Buku Fiqh Tradisi selama kurang lebih 25
menit.
Secara umum,
penyampaian materi dari kedua pemateri begitu menarik sehingga ketika masuk
kepada Sesi Tanya-Jawab banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh para
peserta, antara lain:
1.
Isna
dari Jurusan Akuntansi Syariah (FEBI) yang menanyakan tentang tradisi
berpakaian yang selalu mengalami perubahan. Sebagai seorang Mahasiswa di IAIN
Tulungaung khususnya, ada banyak sekali mode (Style) yang dipakai mahasiswi
seperti memakai pakaian-pakaian yang ketat dan transparan. Hal ini terjadi
karena kemajuan-kemajuan dan masuknya tradisi barat ke Indonesia.
Pertanyaannya: Bagaimanakan Sikap Mahasiswa seharusnya dan tindakan
dari Kampus dalam menyikapi hal tersebut?
2.
Zaky
Yahya dari jurusan Filsafat Agama (FUAD) menanyakan tentang banyaknya pemahaman
yang berbeda di masyarakat mengenai Ajaran Agama Islam sehingga bermunculan
paham-paham atau aliran-aliran teologi Islam seperti Syiah, Wahabi, Sunni, Khawarij
dan lain sebaganya. Sering juga dijumpai bahwa seorang muslim mengkafirkan
orang muslim laiinya. Hal ini tentu menjadikan perpecahan di dalam Agama Islam
itu sendiri. Dimana satu pihak merasa paling benar sendiri dengan pemahamannya.
Pertanyaannya: bagaimana sebagai seorang Muslim dalam menyikapi dan
menanngapi orang-orang yang berbeda identitas tersebut?
3.
Risma
Yulianti dari jurusan Zawa (FASIH) menanyakan tentang dalam mengkaji mengenai
Fiqh Tradisi Modern ini tentunya membahas mengenai Pluralisme atau Perbandingan
Agama. Sehingga banyak sekali perbedaan pemahaman mengenai Ajaran Agama.
Realita sekarang, banyaknya Madzhab yang ada seperti Madzhab Hanafi, Maliki,
Syafi’I dan juga Hanbali mengakibatkan masyarakat yang kurang memahami lebih
dalam tentang madzhab tersebut mebuat mereka saling menyalahkan. Ada yang
mengikuti salah satu Madzhab saja, ada juga yang bahkan mengikuti semua Madzhab
yang ada.
Pertanyaannya: Bagaimanakah kita dalam menyikapi realita tersebut?
4.
Faqih
dari jurusan Tadris Bahasa Inggris (FTIK) menanyakan tentang keberagaman
tradisi di Indonesia. Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak Tradisi.
Seperti Slametan, Aqiqohan dan perayaan-perayaan lainnya.
Pertanyaannya:
a)
Jelaskan
bagaimana pemahaman bapak mengenai Tradisi Indonesia yang diikuti Islam dan
Tradisi Islam yang diikuti Indonesia?
b)
Bagaimanakah
sebenarnya mengenai perintah merapatkan Shaf dalam Sholat?
c)
Sholat
adalah tiang agama, bagaimana pendapat bapak mengenai tradisi di masyarakat
muslim seperti banyak masyarakat yang datang ketika undangan Yasinan/Slametan
sedangkan ketika Sholat berjamaah di masjid hanya segelintir orang saja? Banyak
yang berjamaah pada Sholat Jumat sedangkan pada sholat yang lain tidak?
Kedua pemateri
menjawab dengan menjelaskan mengenai pertanyaan-pertanyaan tadi secara
Universal. Bahwa untuk tradisi berpakaian Umat Muslim, memang tidak bisa
dipungkiri bahwa banyak sekali yang masih tidak sesuai dengan syariat. Namun,
dalam konteks Kampus sudah ada yang namanya Kode Etik Mahasiswa yang di dalamnya
mengatur mengenai cara berpakaian dan harus ditaati oleh semua mahasiswa. Bapak
Siroj menambahkan bahwa “dalam berpakaian, jangan membuka bagian tubuh yang
menarik’. Di dalamnya juga sudah diberikan sanksi yang jelas, namun itu semua
tergantung dari penegak aturannya yaitu Dewan Kode Etik Mahasiswa. Masih banyak
toleransi yang diberikan bagi para pelanggarnya. Hal ini tentunya untuk
memberikan kesadaran bagi masing-masing mahasiswa mengenai aturan tersebut.
Jadi selain dari adanya aturan yang jelas, perlu ditambah kesadaran bagi para
mahasiswa dalam menjaga aurotnya.
Perbedaan
pendapat memang selalu terjadi. Dalam hal ajaran Islampun Rasulullah perna
bersabda bahwa “Perbedaan diantara Umatku merupakan berkah bagi Umat
Muslim”. Hal ini tentu menunjukkan bahwa perbedaan pendapat itu pasti
terjadi. Namun, dalam hal perbedaan pendapat tentang pemahaman Ajaran Islam
tidak boleh sampai keluar dari garis-garis Syariah. Sikap yang terbaik dalam
menyikapi hal tersebut adalah dengan membuka diri atau menghargai pendapat
orang lain, menghindari sikap fanatic terhadap golongan dan setiap ada
perselisihan diselesaikan dengan hati-hati, sehingga tidak sampai terjadi
perpecahan di antara umat.
Tidak ada
paksaan sama sekali untuk mengikuti madzhab apapun. Akan tetapi ketika kita
mengikuti suatu madzhab harus di sertai dengan pemahaman tentang ajarannya.
Sehingga kita tidak akan keluar masuk atau menggukan madzhab yang sesuai dengan
keinginan kita saja. Yang terakhir, Tradisi di Indonesia memang beragam. Dengan
penduduk yang mayoritas Muslim dan luasnya wilayah Indonesia maka memungkinkan
sekali bahwa di masing-masing daerah mememiliki tradisi-tradisi Islam yang
berbeda. Perbedaan tersebut tidak menjadi suatu permaslahan selama didasari
dengan hukum atau nash yang jelas. Tidak boleh meneruskan tradisi-tradisi yang
bertentangan dengan ajaran Islam. Mengenai menyempurnakan Shaf dalam sholat,
bahwa terdapat banyak sekali hadist yang menerangkan tentang perintah untuk
merapatkan shaf, salah satunya adalah hadist riwayat Abu Daud bahwa Rasulullah
saw. bersabda:
“Luruskanlah
shaf-shaf, sejajarkanlah bagian yang masih renggang, bersikap lembutlah
terhadap lengan teman-teman kalian (ketika mengatur shaf), dan jangan biarkan
ada celah untuk (dimasuki oleh) syetan. Barang siapa yang menyambung shaf maka
Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya), dan barang siapa yang memutus
shaf maka Allah akan memutuskannya (dari rahmat-Nya)”.
Dari penjelasan
hadist tersebut dapat dipahami bahwa umat Islam harus merapatkan dan meluruskan
shafnya ketika sholat. Dan mengenai sholat berjamaah, Rasulullah juga
memerintahkan umat Islam untuk selalu berjamaah di Masjid. Bahkan ada hadist
yang megatakan tidak sempurna Sholat seorang muslim ketika mendengar Adzan
tidak ikut berjamaah. Namun realitanya memang banyak masyarakat muslim yang
tidak ikut berjamaah. Hal ini tentunya dikarenakan kesadaran mereka yang kurang
mengenai makna dari sholat berjamaah. Maka harus kita tanamkan dari diri
sendiri bahwa sholat berjamaah mengandung hikmah yng begitu besar dan merupakan
perintah yang harus dikerjaan oleh seluruh umat Islam.
Demikian tadi
rangkain kegiatan Bedah Buku FIQH TRADISI, Alhamdulillah dengan rahmat Allah
SWT. dapat berjalan dengan lancar. Dan antusias dari para mahasiswa dalam
mngikuti seluruh rangkaian acara juga besar. Semoga kita semua bisa mendapatkan
ilmu yang bermanfaat serta hikmah-hikmah darinya Amien.
*Oleh: Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Ekonomi Syariah (HES)
Institut Agama Islam Negri (IAIN) Tulungagung – Nur Habib Fauzi dan M. Khoirul
Roziqin
Tulisanmu sangat baik dan informatif. Saya berharap kamu terus mengembangkan bakat menulismu.
ReplyDeleteterimakasih bu zulfa, saya juga meminta kritik dan saran dari Ibu demi perbaikan tulisan saya yang lebih
ReplyDelete