Bedah Buku Fiqh Tradisi

Wednesday, March 23, 2016

Bedah Buku Fiqh Tradisi




BEDAH BUKU FIQH TRADISI
23 MARET 2016

Bedah Buku FIQH TRADISI ini diselenggarakan pada hari Rabu, 23 Maret 2016 di Auditorium Utama IAIN Tulungagung. Kegiatan ini merupakan wujud apresiasi penghargaan kepada bapak Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag.,M.H.I. selaku Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah atas dukungannya kepada Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah baik secara formil maupun materiil dalam setiap agenda yang dilaksanakan. Selain itu Bedah Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang keragaman masyarakat dalam praktek Ibadah, seperti Sholat, Wudlu, Taharah, dan lain sebagainya agar tidak bersikap fanatic terhadap beberapa golongan saja. Juga untuk membuka ruang-ruang diskusi bagi mahasiswa dalam membicarakan Tradisi-tradisi Islam di Masyarakat.
Kegiatan Bedah Buku FIQH TRADISI dimulai pukul 09:15 WIB. Kegiatan ini diawali dengan acara pembukaan yang dilanjutkan dengan pembacaan susunan acara oleh MC. Dilanjut dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an. kemudian Sambutan-sambutan oleh Ketua Pelaksana Oki Saifudin (HES 2-B), Sekretaris Dema-I IAIN Tulungagung, dan Sambutan yang terakhir oleh Bapak Wakil Rektor I Prof. Imam Fuadi,M.Ag sekaligus pembukaan acara Bedah Buku. Acara yang terakhir dalam rangkaian acara pembukaan adalah Penutup dan Do’a yang di pimpin oleh Dr. H. Asmawi,M.Ag.

Setelah rangkaian acara pembukaan bedah buku selesai, masuklah pada acara inti yaitu Bedah Buku FIQH TRADISI yang dimoderatori oleh Amir Fatah (HES 6). Diawali dengan pembacaan Curiculum Vitae Kedua Pemateri yaitu Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. dan Bapak H. Sirojuddin Hasan, M.Ag. setelah itu penyampaian Materi oleh Bapak Aibak mengenai Isi dan Maksud dari Bukunya Fiqh Tradisi selama kurang lebih 35 menit. Dilanjutkan penyampaian materi atau tangapan dari Bapak Siroj mengenai penjelasan dari Buku Fiqh Tradisi selama kurang lebih 25 menit.
Secara umum, penyampaian materi dari kedua pemateri begitu menarik sehingga ketika masuk kepada Sesi Tanya-Jawab banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh para peserta, antara lain:
1.      Isna dari Jurusan Akuntansi Syariah (FEBI) yang menanyakan tentang tradisi berpakaian yang selalu mengalami perubahan. Sebagai seorang Mahasiswa di IAIN Tulungaung khususnya, ada banyak sekali mode (Style) yang dipakai mahasiswi seperti memakai pakaian-pakaian yang ketat dan transparan. Hal ini terjadi karena kemajuan-kemajuan dan masuknya tradisi barat ke Indonesia.
Pertanyaannya: Bagaimanakan Sikap Mahasiswa seharusnya dan tindakan dari Kampus dalam menyikapi hal tersebut?
2.      Zaky Yahya dari jurusan Filsafat Agama (FUAD) menanyakan tentang banyaknya pemahaman yang berbeda di masyarakat mengenai Ajaran Agama Islam sehingga bermunculan paham-paham atau aliran-aliran teologi Islam seperti Syiah, Wahabi, Sunni, Khawarij dan lain sebaganya. Sering juga dijumpai bahwa seorang muslim mengkafirkan orang muslim laiinya. Hal ini tentu menjadikan perpecahan di dalam Agama Islam itu sendiri. Dimana satu pihak merasa paling benar sendiri dengan pemahamannya.
Pertanyaannya: bagaimana sebagai seorang Muslim dalam menyikapi dan menanngapi orang-orang yang berbeda identitas tersebut?

3.      Risma Yulianti dari jurusan Zawa (FASIH) menanyakan tentang dalam mengkaji mengenai Fiqh Tradisi Modern ini tentunya membahas mengenai Pluralisme atau Perbandingan Agama. Sehingga banyak sekali perbedaan pemahaman mengenai Ajaran Agama. Realita sekarang, banyaknya Madzhab yang ada seperti Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’I dan juga Hanbali mengakibatkan masyarakat yang kurang memahami lebih dalam tentang madzhab tersebut mebuat mereka saling menyalahkan. Ada yang mengikuti salah satu Madzhab saja, ada juga yang bahkan mengikuti semua Madzhab yang ada.
Pertanyaannya: Bagaimanakah kita dalam menyikapi realita tersebut?

4.      Faqih dari jurusan Tadris Bahasa Inggris (FTIK) menanyakan tentang keberagaman tradisi di Indonesia. Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak Tradisi. Seperti Slametan, Aqiqohan dan perayaan-perayaan lainnya.
Pertanyaannya:
a)      Jelaskan bagaimana pemahaman bapak mengenai Tradisi Indonesia yang diikuti Islam dan Tradisi Islam yang diikuti Indonesia?
b)      Bagaimanakah sebenarnya mengenai perintah merapatkan Shaf dalam Sholat?
c)      Sholat adalah tiang agama, bagaimana pendapat bapak mengenai tradisi di masyarakat muslim seperti banyak masyarakat yang datang ketika undangan Yasinan/Slametan sedangkan ketika Sholat berjamaah di masjid hanya segelintir orang saja? Banyak yang berjamaah pada Sholat Jumat sedangkan pada sholat yang lain tidak?


Kedua pemateri menjawab dengan menjelaskan mengenai pertanyaan-pertanyaan tadi secara Universal. Bahwa untuk tradisi berpakaian Umat Muslim, memang tidak bisa dipungkiri bahwa banyak sekali yang masih tidak sesuai dengan syariat. Namun, dalam konteks Kampus sudah ada yang namanya Kode Etik Mahasiswa yang di dalamnya mengatur mengenai cara berpakaian dan harus ditaati oleh semua mahasiswa. Bapak Siroj menambahkan bahwa “dalam berpakaian, jangan membuka bagian tubuh yang menarik’. Di dalamnya juga sudah diberikan sanksi yang jelas, namun itu semua tergantung dari penegak aturannya yaitu Dewan Kode Etik Mahasiswa. Masih banyak toleransi yang diberikan bagi para pelanggarnya. Hal ini tentunya untuk memberikan kesadaran bagi masing-masing mahasiswa mengenai aturan tersebut. Jadi selain dari adanya aturan yang jelas, perlu ditambah kesadaran bagi para mahasiswa dalam menjaga aurotnya.
Perbedaan pendapat memang selalu terjadi. Dalam hal ajaran Islampun Rasulullah perna bersabda bahwa “Perbedaan diantara Umatku merupakan berkah bagi Umat Muslim”. Hal ini tentu menunjukkan bahwa perbedaan pendapat itu pasti terjadi. Namun, dalam hal perbedaan pendapat tentang pemahaman Ajaran Islam tidak boleh sampai keluar dari garis-garis Syariah. Sikap yang terbaik dalam menyikapi hal tersebut adalah dengan membuka diri atau menghargai pendapat orang lain, menghindari sikap fanatic terhadap golongan dan setiap ada perselisihan diselesaikan dengan hati-hati, sehingga tidak sampai terjadi perpecahan di antara umat.
Tidak ada paksaan sama sekali untuk mengikuti madzhab apapun. Akan tetapi ketika kita mengikuti suatu madzhab harus di sertai dengan pemahaman tentang ajarannya. Sehingga kita tidak akan keluar masuk atau menggukan madzhab yang sesuai dengan keinginan kita saja. Yang terakhir, Tradisi di Indonesia memang beragam. Dengan penduduk yang mayoritas Muslim dan luasnya wilayah Indonesia maka memungkinkan sekali bahwa di masing-masing daerah mememiliki tradisi-tradisi Islam yang berbeda. Perbedaan tersebut tidak menjadi suatu permaslahan selama didasari dengan hukum atau nash yang jelas. Tidak boleh meneruskan tradisi-tradisi yang bertentangan dengan ajaran Islam. Mengenai menyempurnakan Shaf dalam sholat, bahwa terdapat banyak sekali hadist yang menerangkan tentang perintah untuk merapatkan shaf, salah satunya adalah hadist riwayat Abu Daud bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“Luruskanlah shaf-shaf, sejajarkanlah bagian yang masih renggang, bersikap lembutlah terhadap lengan teman-teman kalian (ketika mengatur shaf), dan jangan biarkan ada celah untuk (dimasuki oleh) syetan. Barang siapa yang menyambung shaf maka Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya), dan barang siapa yang memutus shaf maka Allah akan memutuskannya (dari rahmat-Nya)”.
Dari penjelasan hadist tersebut dapat dipahami bahwa umat Islam harus merapatkan dan meluruskan shafnya ketika sholat. Dan mengenai sholat berjamaah, Rasulullah juga memerintahkan umat Islam untuk selalu berjamaah di Masjid. Bahkan ada hadist yang megatakan tidak sempurna Sholat seorang muslim ketika mendengar Adzan tidak ikut berjamaah. Namun realitanya memang banyak masyarakat muslim yang tidak ikut berjamaah. Hal ini tentunya dikarenakan kesadaran mereka yang kurang mengenai makna dari sholat berjamaah. Maka harus kita tanamkan dari diri sendiri bahwa sholat berjamaah mengandung hikmah yng begitu besar dan merupakan perintah yang harus dikerjaan oleh seluruh umat Islam.
Demikian tadi rangkain kegiatan Bedah Buku FIQH TRADISI, Alhamdulillah dengan rahmat Allah SWT. dapat berjalan dengan lancar. Dan antusias dari para mahasiswa dalam mngikuti seluruh rangkaian acara juga besar. Semoga kita semua bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat serta hikmah-hikmah darinya Amien.

*Oleh: Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut Agama Islam Negri (IAIN) Tulungagung – Nur Habib Fauzi dan M. Khoirul Roziqin

2 comments :

  1. Tulisanmu sangat baik dan informatif. Saya berharap kamu terus mengembangkan bakat menulismu.

    ReplyDelete
  2. terimakasih bu zulfa, saya juga meminta kritik dan saran dari Ibu demi perbaikan tulisan saya yang lebih

    ReplyDelete