Pofil TVRI - Indosat - Telkom - LKBN Antara
PR#3_BUMN: PROFIL
PERUM DAN PERSERO
TVRI-INDOSAT-TELKOM-LKBN
ANTARA
Oleh: Nur Habib
Fauzi
Badan Usaha
Milik Negara merupakan badan saha yang eluruhnya atau sebagian dari modalnya
dimiliki oleh negara melalui penyertaan langsng yang berasal dari kekayaan
negara yang dipisahkan. BUMN memiliki berbagai macam atau jenis bentuk-bentuk
yang berdasarkan ndang-Undang Republik Indonesia No. 19 tahun 2003 tentang
BUMN. Badan Usaha Miliki Negara memiliki dua bentuk, yaitu badan usaha
Perseroan (Persero) dan badan usaha umum (Perum).
Badan Usaha
Perseroan (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perseroan
Terbatas yang modalnya terbagi atas saham yang seluruh atau paling sedikit 51%
sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar
keuntungan.[1]
Sedangkan Badan Usaha Umum (Perum) adalah Badan Usaha Milik Negara yang seluruh
modalnya dimiliki oleh Negara dan tidak terbagi atas saham. Badan usaha umum
memiliki maksud dan tujuan yang didukung menurut persetujuan Menteri adalah
melakukan penyertaan modal dalam usaha yang lain.
BADAN USAHA PERSEROAN (Persero)
1.
PT TVRI
Televisi
Republik Indonesia atau disingkat TVRI adalah stasiun televise pertama di
Indonesia yang mengudara sejak 24 Agustus 1962. Siaran perdananya menayangkan
Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-17 dari Halaman
Istana Negara Jakarta. Siarannya baru berupa gambar hitam putih. TVRI kemudian
meliput Asian Games IV yang diselenggarakan di Gelora Bung Karno Jakarta.
Dalam
perkembangannya, TVR mengalami berbagai bentuk perubahan sejak awal didirikan
sampai dengan sekarang. Pada masa Orde baru tahun 1974, TVRI diubah menjadi
salah satu bagian dari organisasi dan tatakerja Departemen Penerangan, yang
diberi status Direktorat, langsung bertanggung jawab pada Direktur Jendral
Radio, TV dan Film, Departemen Penerangan Republik Indonesia.
Sebagai
alat komunikasi pemerintah, tugas utama dari TVR adalah untuk menyiarkan
informasi tentang kebijakan Pemerintah kepada rakyat dan pada waktu yang
bersamaan menciptakan two-way-traffic (lalu lintas dua jalur) dari
rakyat untuk pemerintah selama tidak mendiskredirkan usaha-usaha pemerintah.
Pada tahun 1975, dikeluarkan SK Menpen No. 55 Bahan siaran/KEP/Menpen/1975,
TVRI memiliki status ganda yaitu selain sebagai yayasan televise RI juga
sebagai Direktorat Televisi dengan manajemen yang diterapkan yaitu manajemen
perkantoran/birokrasi.
Kemudian
pada masa Reformasi, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 36 tahun
2000 tentang perubahan status TVRI yaitu menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan),
maka secara kelembagaan berada di bawah pembinaan dan bertanggungjawab kepada
Departemen Keuangan RI. Bentuk badan Usaha TVRI kembali lagi diubah menjadi Perseroan
Terbatas dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 2002 dengan di
bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kementerian Negara BUMN.
Dalam
bentuk persero selama masa transisi ini, TVRI melalui restrukturisasi
benar-benar diuji untuk belajar mandiri dengan mengenali dana dari berbagai
sumber antara lain dalam bentuk kerjasama dengan pihak luar baik swasta maupun
sesama BUMN serta meningkatkan profesionalitas kerja. TVRI juga diharapkan
dapat memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh undang-undang penyiaran yaitu
sebagai TV public dengan sasaran khalayak yang jelas.
Berikut
Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik TVRI:[2]
NO.
|
JABATAN
|
PEJABAT
|
1
|
Direktur Utama
|
Farhat Syukrie
|
2
|
Direktur Program Dan Berita
|
Irwan Hendarmin
|
3
|
Direktur Keuangan
|
Eddy Machmudi Effendi
|
4
|
Direktur Umum
|
Tribowo Kriswinarso
|
5
|
Direktur Pengembangan Dan Usaha
|
Erwin Aryanantha S
|
6
|
Direktur Teknik
|
Erina Hc. Tobing
|
2.
PT INDOSAT OOREDOO Tbk.
Indosat
Ooredoo (lengkapnya PT Indosat Tbk.) adalah salah satu perusahaan penyedia jasa
telekomunikasi dan jaringan di Indonesia. Perusahaan ini menawarkan saluran
komunikasi untuk pengguna telepon genngam dengan pilihan pra bayar maupun
pascabayar dengan merek jual Matrix Ooredoo, Mentari Ooredoo dan IM3 Ooredoo,
jasa lainnya yang disediakan adalah saluran komunikasi via suara untuk telepon
tetap (fixed) termasuk sambungan langsung internasional IDD (International
Direct Dialing).
Indosat didirikan pada tahun 1967 sebagai sebuah perusahaan penanaman
modal asing pertama di Indonesia yang menyediakan layanan telekomunikasi
internasional melalui satelit intenasional. Seiringnya waktu Indosat berkembang
menjadi perusahaan telekomunikasi internasioanl pertama yang dibeli dan
dimiliki 100% oleh Pemerintah Indonesia. Di tahun 1994 Indosat menjadi
perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan New York Stock
Exchange, Pemerintah Indonesia 65% dan publik 35%. Pada tahun 1994 Indosat mengambil
alih saham mayoritas Satelindo dan SLI di Indonesia lalu mendirikan PT Indosat
Multimedia Mobile (IM3) sebagai pelopor jaringan GPRS dan layanan multimedia.
Di tahun 2003 Indosat bergabung dengan tiga anak perusahaan, yaitu :
Satelindo , IM3 dan Bimagraha untuk membentuk operator selular di Indonesia.
Indosat mendapatkan
lisensi jaringan 3G dan memperkenalkan layanan 3,5G di Jakarta dan Surabaya.
Pada tahun 2009 Qtel membeli saham seri B sebanyak 24,19% dari publik sehingga
menjadi pemegang saham mayoritas Indosat dengan kepemilikan sebesar 65%. Di
tahun yang sama Indosat memperoleh lisensi tambahan frekuensi 3G dari
Kementrian Komunikasi dan Informatika serta memenangkan tender untuk lisensi
WiMAX yang diadakan pemerintah.
Setahun kemudian,
Indosat melakukan transformasi untuk menjadi perusahaan yang lebih fokus dan
efisien dengan restrukturisasi organisasi, meodernisasi dan ekspsi jaringan
selular serta inisiatif untuk mencapau keunggulan operasional. Perubahaan
terjadi di tahun 2012, saat Indosat mencapai 58,5 Juta pelanggan yang didukung
oleh peningkatan jaringan serta inovasi produk.
Di tahun 2013,
Indosat mengadakan komersialisasi jaringan 3G di frekuensi 900 MHz. Setahun
berikutnya Indosat melakukan peluncuran dan komeralisasi layanan 4G di 900 MHz
dengan kecepatan hingga 42 Mbps di beberapa kota besar di Indonesia. Di tahun
2015, Indosat resmi berganti nama menjadi Indosat Ooredoo.
Berikut Dewan
Komisaris dan Direksi PT Indosat Ooredoo Tbk.:[3]
NO.
|
JABATAN
|
PEJABAT
|
Dewan
Komisaris
|
||
1
|
Komisaris
Utama
|
Waleed
Muhamed Ebrahim Alsayed
|
2
|
Komisaris
|
Hans Anthony
Kuropatwa
|
3
|
Komisaris
|
Ajay Bahri
|
4
|
Komisaris
|
Chris Kanter
|
5
|
Komisaris
|
Astera
Primanto Bhakti
|
6
|
Komisaris
|
Beny
Roelyawan
|
7
|
Komisaris
|
Ian Charles
Dench
|
8
|
Komisaris
Independen
|
Richard
Farnsworth Seney
|
9
|
Komisaris
Independen
|
Wijayanto
Samirin
|
10
|
Komisaris
Independen
|
Elisa
Lumbantouran
|
Dewan
Direksi
|
||
1
|
President
Director & Chief Executive Officer
|
Alexander
Rusli
|
2
|
Direktur
& Chief Financial Officer
|
Caba Pinter
|
3
|
Direktur
Independen & Chief Sales And Distribution Officer
|
Joy Wahyudi
|
4
|
Direktur
& Chief Technology Officer
|
John Martin
Thomson
|
5
|
Direktur
& Chief Of Wholesale And Enterprise Officer
|
Herfini Haryono
|
6
|
Chief
Corporate Services Officer
|
Indar Atmanta
|
7
|
Chief New
Business & Innovation Officer
|
Prashant
Gokarn
|
8
|
Chief Human
Resources Officer
|
Ripy
Mangkoesoebroto
|
9
|
Chief
Strategy & Experience Officer
|
Thomas
Chevanne
|
10
|
Chief
Marketing Officer
|
Dr. Andreas
Gregori
|
3.
PT TELEKOMUNIKASI Tbk.
PT
Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, biasa disebut Telkom Indonesia atau Telkom
saja adalah perusahaan informasi dan komunikasi serta penyedia jasa dan
jaringan telekomunikasi secara lengkap di Indonesia. Telkom mengklaim sebagai
perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, dengan jumlah pelanggan
telepon tetap sebanyak 15 juta dan pelanggan telepon seluler sebanyak 104 juta.
Telkom
merupakan salah satu BUMN yang sahamnya saat ini dimiliki oleh Pemerintah
Indonesia (52,47%), dan 47,53% dimiliki oleh Publik, Bank of New York, dan
Investor dalam Negeri. Telkom juga menjadi pemegang saham mayoritas di 13 anak
perusahaan, termasuk PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Direktur
Utama Telkom saat ini adalah Alex Janangkih Sinaga, menggantikan Arief Yahya
yang telah menjadi Menteri Pariwisata di Kabinet Kerja Jokowi.
Pada
awalnya PT Telekomunikasi Tbk. Merupakan badan usaha penyedia layanan pos dan
telegraf yang didirikan pada 1882. Kemudian diubah menjadi Post Telegraaf
Telefoon (PTT) oleh Pemerintah Hindia Belanda. Badan usaha inipun juga
mengalami perubahan status badan usahanya. Pada tahun 1961 status jawatan
diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada
tahun 1965 dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro)
dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Teekomunikasi). Pada tahun 1974, PN
Telekomunikasi diubah namanya menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel)
yang menyediakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Kemudian tahun
1980 seluruh saham PT Indonesia Satellite Corporation Tbk. (Indosat) diambil
alih oleh pemerintah RI menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada
tahun 1991 kembali lagi mengalami perubahan, dari Perumtel menjadi Perusahaan
Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 tahun 1991. Setelah ditetapkannya Undang-Undang No. 36 tahun 1999
tentang Telekomunikasi, Telkom tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia.
Berikut
daftar Dewan Komisaris dan Direksi PT Telekomunikasi (Persero) Indonesia Tbk.:[4]
NO.
|
JABATAN
|
PEJABAT
|
Dewan
Komisaris Telkom (Per 17 April 2015)
|
||
1
|
Komisaris
Utama
|
Hendri
Saparini
|
2
|
Komisaris
|
Dolfie
Othniel Fredric Palit
|
3
|
Komisaris
|
Hadiyanto
|
4
|
Komisaris
|
Rinaldi
Firmansyah
|
5
|
Komisaris
Independen
|
Pamialti
Pamela Johanna
|
6
|
Komisaris
Independen
|
Parikesit
Suprapto
|
7
|
Komisaris
Independen
|
Margiyono
Darsa Sumarja
|
Direksi
Telkom (Per 19 Desember 2014)
|
||
1
|
Direktur
Utama
|
Alex
Janangkih Sinaga
|
2
|
Direktur
Keuangan
|
Heri
Sumaryadi
|
3
|
Direktur
Network, Information Technology & Solution
|
Abdus Somad
Arief
|
4
|
Consumer
Service
|
Dian
Rochmawan
|
5
|
Direktur
Human Capital Managenemnt
|
Herdy Rosadi
Harman
|
6
|
Direktur
Enterprise & Business Service
|
Muhammad
Awaludin
|
7
|
Direktur
Innovation & Strategic Portfolio
|
Indra Utoyo
|
8
|
Direkur
Wholesale And International Service
|
Honesti
Basyir
|
BADAN USAHA UMUM (Perum)
Lembaga Kantor Berita Negara Antara
Perusahaan Umum
Lembaga Kantor Berita Negara Antara (atau disingkat Perum LKBN Antara)
merupakan kantor berita di Indonesia yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
Perum LKBN merupakan BUMN yang diberikan tugas oleh Pemerintah untuk melakukan
peliputan dan pnyebarluasan informasi yang cepat, akurat, dan penting ke seluruh
wilayah Indonesia dan dunia Internasional.
Pada mulanya
LKBN bernama Naamloze Vennootschap (NV) didirikan pada tanggal 13
Desember 1937 oleh A.M. Sipahoetar, Mr. Soemanang, Adam Malik dan Pandoe
Kartawigoena dengan semangat kemerdekaan nasional yang digerakkan oleh para pemuda
pejuang. Direktur pertama Naamloze Vennotschap (NV) adalah Mr. Soemanang dan Adam
Malik sebagai Redaktur merangkap Wakil Direktur. Pandoe Kartawigoena sebagai
Administratur serta dibantu wartawan A.M. Sipahutar. Adapun kantor KB Antara
terletak di Buiten Tigerstraat 30 (sekarang J. Pinangsia 70 Jakarta Kota).
Pada tahun 1941
Jabatan Direktur oleh Mr. Sumanang diserahkan kepada Sugondo Djojopuspito yang
bekerja di Biro Statistik), sedangkan jabatan Redaktur tetap pada Adam Malik yang
merangkap sebagai Wakil Direktur. Kemudian Kantor KB Antara tahun 1942 pindah
ke Noord Postweg 53 Paser Baroe (sekarang Jl. Pos Utara No. 53 Pasar Baru)
bersama dengan Kantor Berita Domei, dan Soegondo pindah bekerja di Kantor
Shihabu, sedangkan Adam Malik dan AM Sipahutar tetap menjadi pegawai Domei.
Pada tahun 1962,
ANTARA resmi menjadi Lembaga Kantor Berita Nasional yang berada langsung di
bawah Presiden Republik Indonesia. Lembaga Kantor Berita Nasional Antara atau
disingkat LKBN Antara merupakan kantor berita terbesar di Indonesia, yang
sifatnya semi pemerintah, walaupun ketika pertama kali didirikan oleh para
wartawan nasionalis pada masa penjajahan Belanda sebelum PD II sepenuhnya
merupakan usaha swasta. Agar dapat memanfaatkan berbagai peluang bisnis dan
untuk menghadapi tantangan konvergensi media sekaligus dapat mengemban tugas
pencerdasan bangsa, maka Pemerintah dibawah kepemimpinan H. Susilo Bambang
Yudhoyono mengubah status LKBN ANTARA menjadi Perusahaan Umum (Perum) pada
tanggal 18 Juli 2007 melalui PP 40/2007.
Agar menjadi
perusahaan yang sehat, LKBN ANTARA mulai menyusun Neraca Pembuka yang
diselesaikan selama dua tahun setelah terbitnya SK Menteri Keuangan pada akhir
September 2009. Sejak terbitnya Neraca Pembuka tersebut, kinerja keuangan LKBN
ANTARA dapat dimonitor oleh para pemegang sahamnya.[5]
Berikut Dewan
Komisaris dan Direksi Lembaga Penyiaran Berita Negara Antara:[6]
NO.
|
JABATAN
|
PEJABAT
|
1
|
Direktur
Utama
|
Saiful Hadi
|
2
|
Direktur
Pemberitaan
|
Akhmad
Kusaeni
|
3
|
Direktur Sdm
Dan Umum
|
Naufal
Mahfudz
|
4
|
Direktur
Komersial Dan Teknologi
|
Hempi Nartomo
Prajudi
|
5
|
Direktur
Keuangan
|
Endah Sri
Wahyunidi
|
Mengapa Anda tidak merasa perlu menyebutkan privatisasi Indosat yang menghebohkan negeri ini? Nilai 85
ReplyDeleteterimakasih atas komentarnya, . mohon ijin... sebenarnya banyak sekali yang dapat diangkat mengenai perubahan-perubahan yang terjadi di masing-masing perusahaan... baik Telkomsel, TVRI, LKBN ANtara, maupun Indosat, namun karena banyaknya tugas dan profil masing2 perusahaan, sehingga hanya sebagian hal saja yang saya sebutkan....
Delete