Pofil TVRI - Indosat - Telkom - LKBN Antara

Saturday, March 26, 2016

Pofil TVRI - Indosat - Telkom - LKBN Antara




PR#3_BUMN: PROFIL PERUM DAN PERSERO
TVRI-INDOSAT-TELKOM-LKBN ANTARA
Oleh: Nur Habib Fauzi


Badan Usaha Milik Negara merupakan badan saha yang eluruhnya atau sebagian dari modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan langsng yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN memiliki berbagai macam atau jenis bentuk-bentuk yang berdasarkan ndang-Undang Republik Indonesia No. 19 tahun 2003 tentang BUMN. Badan Usaha Miliki Negara memiliki dua bentuk, yaitu badan usaha Perseroan (Persero) dan badan usaha umum (Perum).
Badan Usaha Perseroan (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perseroan Terbatas yang modalnya terbagi atas saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.[1] Sedangkan Badan Usaha Umum (Perum) adalah Badan Usaha Milik Negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara dan tidak terbagi atas saham. Badan usaha umum memiliki maksud dan tujuan yang didukung menurut persetujuan Menteri adalah melakukan penyertaan modal dalam usaha yang lain.

BADAN USAHA PERSEROAN (Persero)
1.    PT TVRI

Televisi Republik Indonesia atau disingkat TVRI adalah stasiun televise pertama di Indonesia yang mengudara sejak 24 Agustus 1962. Siaran perdananya menayangkan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-17 dari Halaman Istana Negara Jakarta. Siarannya baru berupa gambar hitam putih. TVRI kemudian meliput Asian Games IV yang diselenggarakan di Gelora Bung Karno Jakarta.
Dalam perkembangannya, TVR mengalami berbagai bentuk perubahan sejak awal didirikan sampai dengan sekarang. Pada masa Orde baru tahun 1974, TVRI diubah menjadi salah satu bagian dari organisasi dan tatakerja Departemen Penerangan, yang diberi status Direktorat, langsung bertanggung jawab pada Direktur Jendral Radio, TV dan Film, Departemen Penerangan Republik Indonesia.
Sebagai alat komunikasi pemerintah, tugas utama dari TVR adalah untuk menyiarkan informasi tentang kebijakan Pemerintah kepada rakyat dan pada waktu yang bersamaan menciptakan two-way-traffic (lalu lintas dua jalur) dari rakyat untuk pemerintah selama tidak mendiskredirkan usaha-usaha pemerintah. Pada tahun 1975, dikeluarkan SK Menpen No. 55 Bahan siaran/KEP/Menpen/1975, TVRI memiliki status ganda yaitu selain sebagai yayasan televise RI juga sebagai Direktorat Televisi dengan manajemen yang diterapkan yaitu manajemen perkantoran/birokrasi.
Kemudian pada masa Reformasi, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2000 tentang perubahan status TVRI yaitu menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), maka secara kelembagaan berada di bawah pembinaan dan bertanggungjawab kepada Departemen Keuangan RI. Bentuk badan Usaha TVRI kembali lagi diubah menjadi Perseroan Terbatas dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 2002 dengan di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kementerian Negara BUMN.
Dalam bentuk persero selama masa transisi ini, TVRI melalui restrukturisasi benar-benar diuji untuk belajar mandiri dengan mengenali dana dari berbagai sumber antara lain dalam bentuk kerjasama dengan pihak luar baik swasta maupun sesama BUMN serta meningkatkan profesionalitas kerja. TVRI juga diharapkan dapat memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh undang-undang penyiaran yaitu sebagai TV public dengan sasaran khalayak yang jelas.
Berikut Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik TVRI:[2]

NO.
JABATAN
PEJABAT
1
Direktur Utama
Farhat Syukrie
2
Direktur Program Dan Berita
Irwan Hendarmin
3
Direktur Keuangan
Eddy Machmudi Effendi
4
Direktur Umum
Tribowo Kriswinarso
5
Direktur Pengembangan Dan Usaha
Erwin Aryanantha S
6
Direktur Teknik
Erina Hc. Tobing

2.    PT INDOSAT OOREDOO Tbk.

             
           Indosat Ooredoo (lengkapnya PT Indosat Tbk.) adalah salah satu perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan jaringan di Indonesia. Perusahaan ini menawarkan saluran komunikasi untuk pengguna telepon genngam dengan pilihan pra bayar maupun pascabayar dengan merek jual Matrix Ooredoo, Mentari Ooredoo dan IM3 Ooredoo, jasa lainnya yang disediakan adalah saluran komunikasi via suara untuk telepon tetap (fixed) termasuk sambungan langsung internasional IDD (International Direct Dialing).
Indosat didirikan pada tahun 1967 sebagai sebuah perusahaan penanaman modal asing pertama di Indonesia yang menyediakan layanan telekomunikasi internasional melalui satelit intenasional. Seiringnya waktu Indosat berkembang menjadi perusahaan telekomunikasi internasioanl pertama yang dibeli dan dimiliki 100% oleh Pemerintah Indonesia. Di tahun 1994 Indosat menjadi perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan New York Stock Exchange, Pemerintah Indonesia 65% dan publik 35%. Pada tahun 1994 Indosat mengambil alih saham mayoritas Satelindo dan SLI di Indonesia lalu mendirikan PT Indosat Multimedia Mobile (IM3) sebagai pelopor jaringan GPRS dan layanan multimedia. Di tahun 2003 Indosat bergabung dengan tiga anak perusahaan, yaitu : Satelindo , IM3 dan Bimagraha untuk membentuk operator selular di Indonesia.
Indosat mendapatkan lisensi jaringan 3G dan memperkenalkan layanan 3,5G di Jakarta dan Surabaya. Pada tahun 2009 Qtel membeli saham seri B sebanyak 24,19% dari publik sehingga menjadi pemegang saham mayoritas Indosat dengan kepemilikan sebesar 65%. Di tahun yang sama Indosat memperoleh lisensi tambahan frekuensi 3G dari Kementrian Komunikasi dan Informatika serta memenangkan tender untuk lisensi WiMAX yang diadakan pemerintah.
Setahun kemudian, Indosat melakukan transformasi untuk menjadi perusahaan yang lebih fokus dan efisien dengan restrukturisasi organisasi, meodernisasi dan ekspsi jaringan selular serta inisiatif untuk mencapau keunggulan operasional. Perubahaan terjadi di tahun 2012, saat Indosat mencapai 58,5 Juta pelanggan yang didukung oleh peningkatan jaringan serta inovasi produk.
Di tahun 2013, Indosat mengadakan komersialisasi jaringan 3G di frekuensi 900 MHz. Setahun berikutnya Indosat melakukan peluncuran dan komeralisasi layanan 4G di 900 MHz dengan kecepatan hingga 42 Mbps di beberapa kota besar di Indonesia. Di tahun 2015, Indosat resmi berganti nama menjadi Indosat Ooredoo.
Berikut Dewan Komisaris dan Direksi PT Indosat Ooredoo Tbk.:[3]

NO.
JABATAN
PEJABAT
Dewan Komisaris
1
Komisaris Utama
Waleed Muhamed Ebrahim Alsayed
2
Komisaris
Hans Anthony Kuropatwa
3
Komisaris
Ajay Bahri
4
Komisaris
Chris Kanter
5
Komisaris
Astera Primanto Bhakti
6
Komisaris
Beny Roelyawan
7
Komisaris
Ian Charles Dench
8
Komisaris Independen
Richard Farnsworth Seney
9
Komisaris Independen
Wijayanto Samirin
10
Komisaris Independen
Elisa Lumbantouran
Dewan Direksi
1
President Director & Chief Executive Officer
Alexander Rusli
2
Direktur & Chief Financial Officer
Caba Pinter
3
Direktur Independen & Chief Sales And Distribution Officer
Joy Wahyudi
4
Direktur & Chief Technology Officer
John Martin Thomson
5
Direktur & Chief Of Wholesale And Enterprise Officer
Herfini Haryono
6
Chief Corporate Services Officer
Indar Atmanta
7
Chief New Business & Innovation Officer
Prashant Gokarn
8
Chief Human Resources Officer
Ripy Mangkoesoebroto
9
Chief Strategy & Experience Officer
Thomas Chevanne
10
Chief Marketing Officer
Dr. Andreas Gregori

3.    PT TELEKOMUNIKASI Tbk.
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, biasa disebut Telkom Indonesia atau Telkom saja adalah perusahaan informasi dan komunikasi serta penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi secara lengkap di Indonesia. Telkom mengklaim sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, dengan jumlah pelanggan telepon tetap sebanyak 15 juta dan pelanggan telepon seluler sebanyak 104 juta.
Telkom merupakan salah satu BUMN yang sahamnya saat ini dimiliki oleh Pemerintah Indonesia (52,47%), dan 47,53% dimiliki oleh Publik, Bank of New York, dan Investor dalam Negeri. Telkom juga menjadi pemegang saham mayoritas di 13 anak perusahaan, termasuk PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Direktur Utama Telkom saat ini adalah Alex Janangkih Sinaga, menggantikan Arief Yahya yang telah menjadi Menteri Pariwisata di Kabinet Kerja Jokowi.
Pada awalnya PT Telekomunikasi Tbk. Merupakan badan usaha penyedia layanan pos dan telegraf yang didirikan pada 1882. Kemudian diubah menjadi Post Telegraaf Telefoon (PTT) oleh Pemerintah Hindia Belanda. Badan usaha inipun juga mengalami perubahan status badan usahanya. Pada tahun 1961 status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada tahun 1965 dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Teekomunikasi). Pada tahun 1974, PN Telekomunikasi diubah namanya menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyediakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Kemudian tahun 1980 seluruh saham PT Indonesia Satellite Corporation Tbk. (Indosat) diambil alih oleh pemerintah RI menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada tahun 1991 kembali lagi mengalami perubahan, dari Perumtel menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1991. Setelah ditetapkannya Undang-Undang No. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Telkom tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia.
Berikut daftar Dewan Komisaris dan Direksi PT Telekomunikasi (Persero) Indonesia Tbk.:[4]

NO.
JABATAN
PEJABAT
Dewan Komisaris Telkom (Per 17 April 2015)
1
Komisaris Utama
Hendri Saparini
2
Komisaris
Dolfie Othniel Fredric Palit
3
Komisaris
Hadiyanto
4
Komisaris
Rinaldi Firmansyah
5
Komisaris Independen
Pamialti Pamela Johanna
6
Komisaris Independen
Parikesit Suprapto
7
Komisaris Independen
Margiyono Darsa Sumarja
Direksi Telkom (Per 19 Desember 2014)
1
Direktur Utama
Alex Janangkih Sinaga
2
Direktur Keuangan
Heri Sumaryadi
3
Direktur Network, Information Technology & Solution
Abdus Somad Arief
4
Consumer Service
Dian Rochmawan
5
Direktur Human Capital Managenemnt
Herdy Rosadi Harman
6
Direktur Enterprise & Business Service
Muhammad Awaludin
7
Direktur Innovation & Strategic Portfolio
Indra Utoyo
8
Direkur Wholesale And International Service
Honesti Basyir


BADAN USAHA UMUM (Perum)
Lembaga Kantor Berita Negara Antara
 
Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Negara Antara (atau disingkat Perum LKBN Antara) merupakan kantor berita di Indonesia yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Perum LKBN merupakan BUMN yang diberikan tugas oleh Pemerintah untuk melakukan peliputan dan pnyebarluasan informasi yang cepat, akurat, dan penting ke seluruh wilayah Indonesia dan dunia Internasional.
Pada mulanya LKBN bernama Naamloze Vennootschap (NV) didirikan pada tanggal 13 Desember 1937 oleh A.M. Sipahoetar, Mr. Soemanang, Adam Malik dan Pandoe Kartawigoena dengan semangat kemerdekaan nasional yang digerakkan oleh para pemuda pejuang. Direktur pertama Naamloze Vennotschap (NV) adalah Mr. Soemanang dan Adam Malik sebagai Redaktur merangkap Wakil Direktur. Pandoe Kartawigoena sebagai Administratur serta dibantu wartawan A.M. Sipahutar. Adapun kantor KB Antara terletak di Buiten Tigerstraat 30 (sekarang J. Pinangsia 70 Jakarta Kota).
Pada tahun 1941 Jabatan Direktur oleh Mr. Sumanang diserahkan kepada Sugondo Djojopuspito yang bekerja di Biro Statistik), sedangkan jabatan Redaktur tetap pada Adam Malik yang merangkap sebagai Wakil Direktur. Kemudian Kantor KB Antara tahun 1942 pindah ke Noord Postweg 53 Paser Baroe (sekarang Jl. Pos Utara No. 53 Pasar Baru) bersama dengan Kantor Berita Domei, dan Soegondo pindah bekerja di Kantor Shihabu, sedangkan Adam Malik dan AM Sipahutar tetap menjadi pegawai Domei.
Pada tahun 1962, ANTARA resmi menjadi Lembaga Kantor Berita Nasional yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Lembaga Kantor Berita Nasional Antara atau disingkat LKBN Antara merupakan kantor berita terbesar di Indonesia, yang sifatnya semi pemerintah, walaupun ketika pertama kali didirikan oleh para wartawan nasionalis pada masa penjajahan Belanda sebelum PD II sepenuhnya merupakan usaha swasta. Agar dapat memanfaatkan berbagai peluang bisnis dan untuk menghadapi tantangan konvergensi media sekaligus dapat mengemban tugas pencerdasan bangsa, maka Pemerintah dibawah kepemimpinan H. Susilo Bambang Yudhoyono mengubah status LKBN ANTARA menjadi Perusahaan Umum (Perum) pada tanggal 18 Juli 2007 melalui PP 40/2007.
Agar menjadi perusahaan yang sehat, LKBN ANTARA mulai menyusun Neraca Pembuka yang diselesaikan selama dua tahun setelah terbitnya SK Menteri Keuangan pada akhir September 2009. Sejak terbitnya Neraca Pembuka tersebut, kinerja keuangan LKBN ANTARA dapat dimonitor oleh para pemegang sahamnya.[5]
Berikut Dewan Komisaris dan Direksi Lembaga Penyiaran Berita Negara Antara:[6]

NO.
JABATAN
PEJABAT
1
Direktur Utama
Saiful Hadi
2
Direktur Pemberitaan
Akhmad Kusaeni
3
Direktur Sdm Dan Umum
Naufal Mahfudz
4
Direktur Komersial Dan Teknologi
Hempi Nartomo Prajudi
5
Direktur Keuangan
Endah Sri Wahyunidi



[1] Diakses dari http://www.artikelsiana.com
[2] Di akses dari http://www.kompasiana.com
[3] Di akses dari http://www.indosatooredoo.com
[4] Di akses dari http://www.id.wikipedia.org
[5] Di akses dari http://www.id.wikipedia.org
[6] Di akses dari http://www.antaranews.com

2 comments :

  1. Mengapa Anda tidak merasa perlu menyebutkan privatisasi Indosat yang menghebohkan negeri ini? Nilai 85

    ReplyDelete
    Replies
    1. terimakasih atas komentarnya, . mohon ijin... sebenarnya banyak sekali yang dapat diangkat mengenai perubahan-perubahan yang terjadi di masing-masing perusahaan... baik Telkomsel, TVRI, LKBN ANtara, maupun Indosat, namun karena banyaknya tugas dan profil masing2 perusahaan, sehingga hanya sebagian hal saja yang saya sebutkan....

      Delete